Breaking
Satlantas Polres Batu Bara Gelar “Polantas Karib”, Berikan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Warung Lima Puluh BATU BARA, 19 JULI 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan “Polantas Karib” pada hari Minggu (19/7/2026) mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai, bertempat di sebuah warung di wilayah Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., bersama seluruh personil Satlantas Polres Batu Bara. Dalam rangkaian kegiatan yang dilakukan, pihak Satlantas menyambangi masyarakat yang berkumpul di warung untuk menyampaikan berbagai pesan penting terkait lalu lintas, antara lain: – Sosialisasi dan himbauan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. – Pendidikan tentang pentingnya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. – Dialog humanis untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan pesan-pesan terkait Keselamatan, Kesehatan, Ketertiban, dan Keamanan Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Masyarakat menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan dan menyatakan kesiapan untuk mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Batu Bara. Selama pelaksanaan, situasi berjalan dengan aman, kondusif, dan terkendali. “Kegiatan Polantas Karib ini merupakan bentuk dari upaya kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan menyampaikan pesan penting tentang keselamatan lalu lintas dengan cara yang ramah dan mudah diterima. Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas semakin meningkat,” ujar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H. Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Dirlantas Polda Sumut dan Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada PJU Ditlantas Polda Sumut dan PJU Polres Batu Bara. Dokumentasi dari kegiatan ini juga telah terlampir sebagai bagian dari laporan resmi. Sumber : Laporan Resmi Kasatlantas Polres Batu Bara
Sen. Jul 20th, 2026

Prof. Seto Mulyadi Apresiasi Kasatnarkoba Polresta Deli Serdang, Dr Ferry Kusnadi Dikatakan Telah Menyelamatkan Juta Anak Usia Dini

DELI SERDANG, SUMATERA UTARA – Prof. Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si., Psikolog Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kasatnarkoba Polresta Deli Serdang Dr Ferry Kusnadi, S.H., M.H., atas upaya gencarnya dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Dalam pernyataannya, Prof. Seto Mulyadi menyatakan bahwa langkah pertama yang dilakukan oleh Dr Ferry Kusnadi telah berhasil menyelamatkan jutaan anak usia dini dari ancaman bahaya narkoba. “Saya selalu mengikuti perkembangan Kasatnarkoba Polresta Deli Serdang Dr Ferry Kusnadi melalui media sosial, terkait penangkapan bandar narkoba mulai dari yang besar sampai kepada pengedar narkoba yang disikat habis,” ujarnya.

Upaya yang dilakukan oleh Kasatnarkoba Polresta Deli Serdang tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelaku perdagangan narkoba, tetapi juga dianggap memiliki dampak positif besar bagi perlindungan anak-anak di wilayah tersebut. Penangkapan jaringan bandar dan pengedar narkoba dipercaya dapat meminimalkan akses anak-anak terhadap zat adiktif yang berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental mereka.

Prof. Seto Mulyadi menekankan bahwa perlindungan anak dari ancaman narkoba merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk menjaga kualitas generasi muda di masa depan. Apresiasi yang diberikan oleh LPAI juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pihak kepolisian untuk terus memperkuat langkah-langkah dalam memerangi peredaran narkoba.

Saat ini, pihak Kasatnarkoba Polresta Deli Serdang terus melakukan berbagai upaya pencegahan, penyidikan, dan penindakan terhadap pelaku perdagangan narkoba di wilayah hukumnya, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat, terutama anak-anak.

Sumber : Pernyataan Resmi Prof. Dr. Seto Mulyadi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *