BATU BARA, 17 JULI 2026 – Polsek Talawi Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan monitoring, pendataan, dan pemberian himbauan kepada masyarakat yang membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU, sebagai tindak lanjut atas arahan Dirbinmas Polda Sumatera Utara. Kegiatan yang berlangsung pada hari Jum’at (17/7/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai dilakukan di SPBU Jalinsum Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar.
Petugas yang melaksanakan kegiatan adalah AIPTU M Manurung (Pawas), AIPDA Kasno Suriadi, BRIGADIR Riad, dan BRIPTU Enil Pandiangan. Mereka menjalankan beberapa tugas utama dalam kegiatan ini.
Rangkaian kegiatan yang dilakukan meliputi:
1. Melaksanakan monitoring dan pendataan terhadap kondisi SPBU di wilayah hukum Polres Batu Bara.
2. Memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban umum dan mengikuti antrean sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Mengimbau agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di sekitar SPBU.
4. Mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan, penimbunan, atau praktik yang melanggar ketentuan distribusi BBM.
Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa jenis BBM Bio Solar di SPBU Jalinsum Desa Binjai Baru sedang tidak tersedia atau habis. Namun demikian, situasi di lokasi SPBU terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, dengan masyarakat yang mengantri mengikuti prosedur dengan baik.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan BBM tetap terkendali dan masyarakat mendapatkan akses yang layak. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kondisi agar tetap kondusif dan melaporkan setiap hal yang dianggap tidak normal terkait distribusi BBM,” ujar Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H.
Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Dirbinmas Polda Sumatera Utara dan Kapolres Batu Bara sebagai bahan informasi dan tindak lanjut yang diperlukan.
Sumber : Laporan Resmi Kapolsek Talawi

