Batu Bara – Polres Batu Bara telah berhasil mengamankan seorang laki-laki berusia 44 tahun yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Tersangka yang bekerja sebagai pedagang diamankan pada hari Minggu (11/01/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, setelah korban yang berusia 10 tahun melaporkan kejadian yang telah berulang kali dialaminya. Kasus ini berdasarkan…