Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu Lintas‑Provinsi

•

Deli Serdang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dengan barang bukti sabu seberat sekitar 15 kilogram. Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., pada Selasa (03‑11‑2026) dalam kegiatan doorstop bersama awak media.

Pengungkapan dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Ferry Kusnadi, S.H., M.H. Petugas menangkap tiga pria berinisial S, T, dan I di kawasan pintu Tol Berandan, Kabupaten Langkat. Ketiga tersangka diduga mengangkut sabu dari Aceh menuju Lampung menggunakan minibus, dengan narkotika disembunyikan di kompartemen khusus bagian belakang jok kendaraan untuk mengelabui pemeriksaan.

Dari hasil penyelidikan awal, para tersangka dijanjikan imbalan sebesar Rp300 juta untuk menjalankan tugas penyelundupan tersebut.

Petugas berhasil mengamankan seluruh barang bukti berupa 15 bungkus sabu beserta satu unit minibus sebelum barang haram itu diteruskan ke wilayah tujuan.

Kapolresta Deli Serdang menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang menjalankan perdagangan narkotika di wilayah hukumnya.

“Saya mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Ini hasil kerja keras, kesigapan, dan komitmen seluruh personel dalam memerangi narkoba,” ujar Kombes Pol. Muhammad.

Ia menambahkan penindakan akan terus dilakukan secara tegas tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat jaringan narkotika.

Kapolresta juga meminta jajarannya tidak berhenti hanya pada penangkapan tersangka.

Penyidikan pengembangan akan dilanjutkan untuk melacak asal‑usul sabu, jalur distribusi, dan pihak‑pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Saat ini ketiga tersangka, barang bukti, dan kendaraan yang digunakan telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (red)

Post Views: 6
Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Logo

Informasi

Notifikasi