Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria Sumatera Utara Tahun 2026

MEDAN – Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (2/9/2026).

Kehadiran Bupati Batu Bara dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan, produktif, serta memberikan kepastian hukum dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Batu Bara didampingi Asisten I, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bidang Aset, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, Direktur Landreform Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Rudy Rubijaya, S.P., M.Sc., jajaran perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.

Rapat Koordinasi Awal GTRA menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program Reforma Agraria.

Bagi Kabupaten Batu Bara, pelaksanaan Reforma Agraria diharapkan mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan pertanahan sekaligus mendorong pemanfaatan tanah secara optimal untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudy Rubijaya, menyampaikan sejumlah hal terkait sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), baik yang berasal dari kawasan hutan maupun dari luar kawasan hutan.

Selain itu, rapat juga membahas langkah-langkah strategis dalam penyelesaian berbagai permasalahan dan konflik agraria. Upaya tersebut diharapkan dapat mewujudkan penataan pertanahan yang lebih tertib dan berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui Wakil Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan berpartisipasi dalam rapat koordinasi tersebut.

Menurutnya, persoalan agraria bukan merupakan tanggung jawab satu lembaga semata, melainkan membutuhkan kerja bersama, komitmen, koordinasi, serta langkah yang selaras dari seluruh pemangku kepentingan.

Rapat koordinasi ini, lanjutnya, menjadi langkah awal yang penting untuk menyamakan arah, memperkuat koordinasi, dan memastikan setiap program Reforma Agraria dapat berjalan secara efektif hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Pelaksanaan Reforma Agraria juga semakin diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Regulasi tersebut menjadi landasan dalam mewujudkan ekonomi yang berkeadilan melalui penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara adil, berkelanjutan, dan produktif.

Melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Awal GTRA Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, Bupati Batu Bara menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menyukseskan program Reforma Agraria demi terciptanya kepastian hukum atas tanah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara. (Rahmat)

Post Views: 7
Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Logo

Informasi

Notifikasi