Kisaran, 5 Januari 2026 – Pengadilan Negeri Kisaran dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (YLBH-CNI) resmi melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama, kontrak kerja, serta Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) untuk penyelenggaraan Layanan Pos Pelayanan Bantuan Hukum Masyarakat (Posbakum) tahun 2026 di gedung Pengadilan Negeri Kisaran.
Penandatanganan ini menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Negeri Kisaran dalam memastikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Melalui kerjasama dengan YLBH-CNI, diharapkan pendampingan hukum yang diberikan melalui Posbakum dapat lebih optimal, sehingga masyarakat yang membutuhkan tidak terhalang oleh keterbatasan ekonomi untuk memperoleh perlindungan hukum.
Hadir dalam acara tersebut beberapa pejabat kunci, antara lain Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Sayed Tarmizi, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Muhammad Yusni Afrianto, S.H., M.H., Kasub Bag Perencanaan Teknologi Informasi & Pelaporan Noni Afrianti Damanik, S.H., Kasub Bag Umum dan Keuangan Diana Romin Harahap, S.H., serta Ketua YLBH-CNI Khairul Abdi Silalahi, S.H., M.H., CTA.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran menekankan bahwa Posbakum merupakan salah satu sarana penting untuk menjembatani kesenjangan antara masyarakat dan lembaga peradilan. Sementara itu, Ketua YLBH-CNI menyatakan komitmen untuk menyediakan tenaga hukum profesional yang akan memberikan layanan bantuan hukum berkualitas kepada masyarakat kurang mampu di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kisaran.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan masyarakat kurang mampu dapat memperoleh bantuan hukum yang akurat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga tujuan penegakan keadilan yang merata dapat terwujud.
Ditulis oleh Rahmat Hidayat

