Asahan – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Asahan telah menyelenggarakan kegiatan Validasi Informasi Geospasial Tematik (IGT) Tanah pada tanggal 18 Desember 2025 di ruang rapat utama kantor KPKNL Asahan. Kegiatan yang dihadiri oleh tim teknis dan petugas pengelolaan aset negara ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di wilayah kerja institusi tersebut.
Kegiatan validasi ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan akurasi dan kesesuaian data tanah sebagai aset negara, sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi pengelolaan aset di Kabupaten Asahan dan wilayah sekitarnya. Dengan kondisi data yang handal, diharapkan setiap langkah pengelolaan tanah BMN – mulai dari pendaftaran, pemeliharaan, hingga pemanfaatan – dapat berjalan dengan lebih terstruktur.
Proses validasi IGT Tanah meliputi tiga tahap utama: klarifikasi data yang masih terdapat ketidakpastian, verifikasi langsung terhadap lokasi dan karakteristik tanah di lapangan serta dokumen pendukung, dan sinkronisasi informasi dengan sistem terkait. Khususnya, data yang divalidasi akan diselaraskan dengan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN V2) dan platform BhumiATR sebagai basis data resmi pengelolaan tanah nasional. Hal ini memastikan konsistensi informasi antar sistem dan menghindari terjadinya duplikasi atau ketidaksesuaian data.
Kepala KPKNL Asahan menyampaikan bahwa validasi data geospasial tematik tanah merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk menertibkan dan mengamankan aset negara. “Dengan data yang akurat dan sesuai standar, pengelolaan BMN berupa tanah akan menjadi lebih optimal dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ke depannya, KPKNL Asahan berencana untuk melakukan pembaruan berkala terhadap data IGT Tanah serta melakukan sosialisasi kepada pihak terkait agar pengelolaan aset negara dapat berjalan dengan lebih efektif. (red)

