Polres Batu Bara Respon Cepat Laporan KDRT, Komitmen Berikan Perlindungan dan Keadilan bagi Korban

Batu Bara – Polres Batu Bara menunjukkan komitmen serius dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan merespon cepat laporan yang diterima dari seorang warga bernama ELIS KRISNAWATI pada Kamis, 20 November 2025.

Personel Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara, AIPDA NANANG TRIADI dan AIPDA TONY P. MARPAUNG, menerima laporan dari ELIS KRISNAWATI dan segera melakukan langkah-langkah penanganan yang diperlukan. Selain memberikan konseling kepada korban, petugas juga membuatkan Laporan Polisi (LP) terkait kasus KDRT yang dialami oleh ELIS KRISNAWATI.

KA SPKT Polres Batu Bara, IPDA CHOIRUL SALEH HASIBUAN, menegaskan bahwa laporan KDRT tersebut akan diproses secara serius dan profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan profesional. Polres Batu Bara berkomitmen untuk menangani kasus KDRT dengan tuntas serta memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban,” tegas IPDA CHOIRUL SALEH HASIBUAN.

Polres Batu Bara mengimbau kepada masyarakat, khususnya para korban KDRT, untuk tidak takut melaporkan kejadian yang dialami. Polres Batu Bara siap memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada para korban KDRT.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *